Perpanjang SIM di Sim Keliling

Perpanjangan SIM 1 jam langsung jadi




Tahapan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) di Layanan Sim Keliling:

1. Ambil Nomor Pendaftaran, lalu tunggu dipanggil.

2. Dipanggil untuk menulis nama, nomor HP dan Nomor Sim di buku. Akan ditanya juga golongan darah dan pekerjaan. Serahkan Sim asli dan foto copy sim 1 lembar dan Foto copy KTP 2 lembar. Lalu tunggu kembali

3. Dipanggil masuk ke mobil untuk tes kesehatan berupa tes buta warna, ditanya angka yang ditunjuk. Setelah itu pindah ke petugas lain untuk ambil sidik jari dan foto. Setelah foto dan sidik jari, petugas akan membacakan ulang data kita, nama, alamat untuk konfirmasi. Jika sudah ok langsung bayar dan dicetak, Sim baru langsung jadi.

Oiya, didalam ada cermin dan sisir, setelah tes kesehatan, bisa touch up dulu sebelum difoto 😁

Saya melakukan perpanjangan SIM di parkiran Lippo Mall Kramat Jati. Buka dari jam 07.30 sampai jam 14.00 kalau di twitter NTMC infonya buka dari jam 08.00

Walaupun KTP saya Jakarta Timur tetapi bisa melakukan perpanjangan di wilayah Samsat Jakarra Utara. Walaupun lokasinya mobil simlingnya si Jaktim tetapi ini bagian dari samsat Jakarta Utara, makanya di nomor antriannya Jakarta Utara.



Biaya pembuatan:

Setelah cek kesehatan bayar 25rb, karena saya buat sim A dan C jadi bayarnya 50rb. Setelah foto bayar 250rb untuk Sim A dan C. Kalau untuk SIM C 125rb. Jadi total untuk Sim A Sim C 300rb


Protokol Kesehatan

Disediakan tempat cuci tangan dan kursi untuk menunggu. Di dalam juga disediakan hand sanitizer. Para petugas menggunakan masker, di dalam mobil ada 3 petugas. Petugas kesehatan, petugas foto sekaligus sidik jari dan petugas input data. Di meja pendaftaran diluar ada 2 petugas.


Pelayanan petugas baik, ramah dan cepat. Hanya saja tidak ada bukti pembayaran yang diberikan. Secara keseluruhan pelayanannya sangat memuaskan.

Komentar

Postingan Populer